Lhokseumawe – Para alumni Universitas Malikussaleh (Unimal) Prodi Ilmu Komunikasi Angkatan 2009 – 2010 tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemko Lhokseumawe gara-gara akreditasi jurusan/prodi bermasalah.
“Kami khawatir Ijazah kami tidak bisa digunakan untuk melamar kerja atau ikut seleksi CPNS karena persoalan akreditasi yang bermasalah,” ungkap salah seorang alumni Unimal, Senin (30/9).
Kendala itu muncul saat alumni Fisipol Prodi Ilmu Komunikasi Unimal lulusan 2009 – 2010 mendaftar seleksi CPNS di Lingkungan Pemko Lhokseumawe 2024 secara online dan ditolak oleh sistem.
Hasil tangkapan layar di PC pelamar terlihat penolakan oleh sistem disebutkan “Mohon maaf, anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”
Selain itu, alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari Verifikator yaitu : surat akreditasi Prodi tidak sesuai dengan tahun kelulusan.
Lebih jelasnya lagi, Verifikator Seleksi CPNS 2024 menyebutkan syarat administrasi yang tidak terpenuhi yaitu Sertifikat atau tangkapan layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Alasan TMS : Surat Akreditasi Perguruan Tinggi dan atau Program Studi tidak sesuai persyaratan.
“Setelah menerima informasi itu dari Verifikator secara online, kami diberi waktu untuk menyanggah dengan cara mengupload ulang semua persyaratan yang diminta, namun hasilnya tetap sama alias TMS untuk mengikuti seleksi CPNS 2024,” kata salah seorang alumni Unimal yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia juga menyebutkan, padahal saat ini sedang banyak dibuka seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasti persyaratannya tidak lolos jika Unimal belum memperbaiki masalah itu.
“Kami merasa dirugikan, karena ijazah yang kami peroleh setalah kuliah 5 – 6 tahun tidak bisa digunakan untuk melamar pekerjaan karena masalah Akreditasi,” sebutnya lagi.
Alumni Unimal itu juga mendesak Unimal dan khususnya Prodi Ilmu Komunikasi untuk bertanggung jawab atas nasib para alumni yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS, PPPK maupun pekerjaan lainya yang mensyaratkan akreditasi yang sesuai dengan tahun kelulusan.
Rektor Unimal Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM melalui Wakil Dekan I Bidang Akademik Prof. Dr. Suadi, S.Ag., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi bagi para alumni, terutama untuk mendukung mereka dalam mencari pekerjaan.
“Pengaduan dan keluhan dari para alumni terkait status TMS seleksi CPNS 2024 akan segera kami bahas dan mencari solusi,” ungkapnya singkat.(Red)