Berita  

Aceh Utara Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024 Rp 19,5 Miliar

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar MSi
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima Dana Insentif Desa (DID) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 19.5 Miliar

Penerimaan dana tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

banner 325x300

Dana insentif ini akan disalurkan kepada 164 gampong (desa) dari total 852 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

Dengan adanya dana ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di gampong-gampong penerima.

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar MSi, didampingi Plt. Kepala BPKD Nazar Hidayat, SE, MA, Selasa (10/9) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penerimaan dana insentif ini.

Ia berharap, dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing gampong untuk mendukung berbagai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dana insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada desa-desa di Aceh Utara. Saya berharap agar para kepala desa dapat menggunakan dana ini secara tepat sasaran dan efektif sehingga mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.

Lebih lanjut, Mahyuzar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana insentif ini.

“Kita semua harus memastikan bahwa dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.

Dengan diterimanya Dana Insentif Desa ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara merata.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *