Aceh Utara– Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melantik Awaluddin, M.I.Com, dan Sri Wahyuni, S.Pd.I sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Utara sisa masa jabatan 2019-2023, yang berlangsung di Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Jumat (14/7).
Pelantikan kedua komisioner Panwaslih Aceh Utara itu turut didampingi oleh Koordinator Sekretariat A. Rahman. TB dan dihadiri oleh seluruh staf, Rohanian dan Anggota Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagya, dalam kata sambutannya mengharapkan kepada anggota Panwaslih Aceh Utara yang baru saja dilantik untuk bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berpesan agar segera menyesuaikan diri dalam bekerja karena tidak ada lagi waktu untuk belajar. “Untuk belajar dan bekerja dapat dilakukan secara bersamaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, A. Rahman. TB mengatakan Awaludin dan Sri Wahyuni secara resmi sudah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslih Aceh Utara.
“Keduanya dilantik menggantikan Yusriadi dan bu Safwani yang kini sudah menjadi Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh,” ujarnya singkat.(Ara)