Berita  

Kodam IM : Penambahan Batalyon TNI di Aceh Untuk Pertahanan Negara

Foto Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh – Kapendam Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal akhirnya buka suara terkait pro kontra pembangunan enam batalyon TNI ADdi Aceh. Keenam batalyon itu tersebar di Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

Namun belakangan salah satu lokasi yakni di Aceh Singkil dibatalkan, sehingga tersisa lima lokasi. Pembangunan batalyon merupakan program Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dengan nilai kontrak mencapai Rp238,2 Miliar.

banner 325x300

“Inikan kebijakan pemerintah pusat. Bagian dari kebijakan pertahanan negara dari ancaman serangan baik itu dari luar maupun gangguan ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI,” kata Mustafa Kamal kepada wartawan, Jum’at (4/7).

Menurutnya, wacana tersebut juga tercantum dalam Pasal 24 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengatur tentang tugas pokok TNI. Di mana, pasal tersebut secara umum menyatakan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara.

“Masalah batalyon kita itukan kebijakan pertahanan dan merupakan wewenang pemerintah pusat. Tujuan kita inikan membuat suasana daerah aman dan tentram,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan batalyon mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma. la menilai pembangunan batalyon di Aceh merupakan pelanggaran terhadap perjanjian damai MoU Helsinksi. Tak hanya itu, Haji Uma mengingatkan bahwa berdasarkan MoU Helsinki, jumlah maksimal personel TNI organik yang dapat ditempatkan di Aceh adalah. 14.700 personel.

Ia juga menyoroti nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di Aceh yang mencapai lebih dari Rp 238 miliar.

“Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat saat ini hidup dalam suasana damai, kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik,” ujar anggota DPD RI itu. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *