Lhoksukon – Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara berhasil meraih Peringkat III dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi Triwulan III TA 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Rabu (18/10).
Penyerahan penghargaan dari KPPN Lhokseumawe itu usai kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Press Release APBN dan Treasury Award Triwulan III Tahun 2023 yang diterima langsung oleh Plt Kalapas Kelas II B Lhoksukon, Rusli, SH.
Kesuksesan Lapas Kelas II B Lhoksukon meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai satuan kerja (satker) terbaik pada kategori pagu sedang (2.4-5M) dengan nilai 99,08.
Plt. Kalapas Kelas II B Lhoksukon, Rusli, SH dalam keterangannya kepada Relasi.News, Rabu (18/10) mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi untuk kemajuan Lapas Lhoksukon ke depannya.
“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Lhoksukon atas kerjasama dan kerja kerasnya sehingga berbuah penghargaan yang membanggakan dari KPPN Lhokseumawe,” tegas Rusli.
IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara/lembaga.
Dan IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang terintegrasi pada aplikasi Online Monitoring Sistem.
Pelaksanaan Anggaran Negara atau OM-SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satker atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.(Red)