Berita  

Mualem Surati Prabowo, Minta Lapangan Blang Padang Kembali Jadi Aset Mesjid Baiturrahman

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf
banner 120x600
banner 468x60

Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meminta dukungan penuh dalam mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Surat resmi bernomor 400.87180 tertanggal 17 Juni 2025 itu dikirim langsung dari Banda Aceh dalam hal “Permohonan Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang Milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh” ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

banner 325x300

Dalam surat tersebut, Mualem menguraikan secara rinci sejarah panjang tanah Blang Padang. Ia menegaskan, tanah seluas hampir 8 hektare di jantung Kota Banda Aceh itu merupakan bagian dari tanah wakaf yang diamanahkan Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan dan kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

“Pada kasus Blang Padang, sejak Sultan Aceh Iskandar Muda mewakafkannya, status tanah tersebut menjadi milik Állah secara hukum Islam, Baiturrahman Aceh (buku terlampir), dengan nazir (Pengelola wakaf) dipercayakan kepada pengurus Masjid Raya,” tulis Mualem, Jumat (27/6).

Mualem mengingatkan, sejak dua dekade terakhir, tepatnya pasca Tsunami Aceh 2004, pengelolaan Blang Padang secara sepihak berada di bawah kendali TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Padahal, dari telaahan yuridis, penelusuran sejarah, hingga aspirasi masyarakat dan tokoh agama Aceh, tanah ini terbukti merupakan tanah wakaf yang sepatutnya dikembalikan kepada pengurus Masjid Raya Baiturrahman,” tambahnya.

Surat yang dikirim Mualem kepada Presiden Prabowo itu juga menyertakan bukti kuat berupa peta era kolonial Belanda.

Salah satunya peta tahun 1875 Kaart Van Onze Tegenwoordige Positie Op Ajeh, yang mencatat bahwa tanah Blang Padang dan Blang Punge adalah pengecualian dari wilayah pendudukan Belanda.

“Tanah-tanah ini tidak pernah diklaim Belanda, karena dihormati sebagai wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman,” jelas Mualem.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *