Jakarta – Ombudsman menyebutkan wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal menimbulkan berbagai dampak.
Ombudsman menilai, PPDB zonasi tidak perlu dihapus dan masih relevan diterapkan. Isu ini kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Kemendikdasmen menghapusnya.
Namun menanggapi hal ini, anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menyampaikan ada dampak yang muncul jika PPDB jalur zonasi dihapus.
Yaitu munculnya kembali fenomena sekolah favorit yang akan memperparah ketimpangan kualitas pendidikan.
“Sekolah favorit mungkin menguntungkan bagi sebagian pihak, tetapi penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut,” tegasnya, dilansir dari laman Ombudsman.(Red/Kompas.com).