Berita  

Sampaikan Rencana Pengeboran, SKK Migas Sumbagut Bertemu Pj Bupati

Pimpinan SKK Migas Wilayah Sumbagut Muhammad Rochaddy menyerahkan cendera mata kepada Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar (Dok.Humas)
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Satuan Kerja SKK Migas Sumbagut bertemu Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, M.Si untuk menyampaikan rencana dan sosialisasi kegiatan pengeboran migas di lepas pantai Kabupaten Aceh Utara. Pertemuan itu berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Selasa (22/8).

Dalam pertemuan itu, Pimpinan SKK Migas Wilayah Sumbagut Muhammad Rochaddy menyebutkan pengeboran migas di lepas pantai Aceh Utara atau Wilayah Kerja South Andaman dan Andaman 2 akan dilaksanakan pada akhir September 2023 hingga Maret 2024 mendatang.

banner 325x300

Dan pengeboran eksplorasi Sumur Layaran-1 yang dikelola oleh Mubadala Energy dan Sumur Halwa-1 serta Gayo-1 yang akan dieksplor oleh Harbour Energy.

Muhammad Rochaddy juga menyebutkan, rencana pengeboran tersebut merupakan bagian dari program nasional dan perintah Presiden untuk mencari sumber sumber Migas baru. Wilayah Kerja South Andaman berada sekitar 140 Km di lepas pantai Kabupaten Aceh Utara.

Untuk kelancaran kegiatan eksplorasi, kata dia, sangat dibutuhkan dukungan dan support dari semua stakeholder terkait, baik jajaran Pemda, TNI/Polri, maupun tokoh masyarakat dan komunitas nelayan.

Kedua perusahaan tersebut nantinya akan menggunakan kapal rig West Capella Drilling Ship. Sedangkan peralatan drilling sebagian besar nantinya akan di-drop dari kawasan pelabuhan umum Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan Harbour Energy dan Mubadala Energy beserta jajarannya atas dilaksakannya Sosialisasi Pengeboran Eksplorasi Pengeboran Sumur Layaran-1 dan sumur Halwa-1 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kami yakin, sosialisasi ini merupakan satu langkah penting dan strategis, bukan hanya dalam rangka pengeboran, tapi juga dalam membangun koordinasi dan kebersamaan dengan Pemerintah Daerah maupun masyarakat yang ada dalam Kabupaten Aceh Utara khususnya, yaitu kawasan yang dilakukan eksplorasi,” kata Mahyuzar.

Mahyuzar meminta setiap kegiatan migas dan pengeboran yang dilakuan haruslah terbuka kepada masyarakat, agar potensi lokal bisa digunakan dalam kegiatan eksplorasi migas, yakni meliputi tenaga kerja skill maupun nonskill, akomodasi, dan lain-lain. Dengan begitu masyarakat akan ikut memperoleh dampak positif dari aktifitas.

“Saya sangat berharap kepada pimpinan Harbour Energy dan Mubadala Energy hendaknya memakai potensi lokal. Jangan sampai terjadi polemik di masyarakat karena tidak bisa ikut bekerja di aktifitas migas,” harapnya.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *