Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menerima aduan dari masyarakat terkait keberadaan anak punk dan dugaan pelanggaran syariat Islam di Taman Seuramoe Krueng Aceh.
Aduan itu diterima saat sejumlah personel sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut belum lama ini.
Menurut keterangan pelapor dirinya pernah beberapa kali menemukan sejumlah anak punk dan gelandangan tidur-tiduran ditempat tersebut pada malam hari.
Bahkan dalam kesempatan berbeda warga mengaku juga pernah memergoki sejumlah pemuda sedang menghisap lem.
“Saya pernah ketemu dengan beberapa anak berkumpul di taman terlihat sedang menghisap lem,” kata salah seorang warga yang tak ingin identitasnya disebut oleh media.
Selain menjadi tempat berkumpulnya para anak punk, di lokasi itu juga sering terlihat pasangan muda mudi di lokasi taman yang hingga kini belum difungsikan.
Menanggapi aduan masyarakat, Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Roslina S.Ag, M.Hum, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan tersebut. Untuk langkah awal akan kita instruksikan personil untuk melakukan pengecekan secara berkala” kata Roslina.(Red)