Berita  

Aksi May Day di Singkil, SPSI Soroti Mandeknya LKS dan Nasib Ribuan Buruh

Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indoneia (SPSI) menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Singkil – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Aceh Singkil berlangsung damai dan tertib, aksi itu dimotori oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (4/5).

Aksi yang diikuti oleh puluhan buruh yang manyoritas bekerja di sektor Perkebunan kelapa sawit itu datang dengan menggunakan truk dan sepeda motor serta mendapatkan pengawalan dari apparat kepolisian. Dan kehadiran para buruh itu dengan membawa tujuh tuntutan terkait dengan kesejahteraan dan perlindungan kerja dan aksi itu dipimpin oleh  Syafi’i Bancin dan Sekretaris Raja Mauli.

banner 325x300

Dalam orasinya, salah seorang perwakilan buruh, Sudarto menyoroti keberadaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Aceh Singkil tidak jelas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Masalah kantor LKS Tripartit, tahun lalu katanya ada. Namun, saat kami cek, justru digunakan pihak lain. Sekitar 20 ribu buruh terkena dampaknya,” ujar Sudarto dalam orasinya.

Selain menyoroti LKS Tripartit, massa juga menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya meminta pemerintah daerah mengaktifkan kembali LKS Tripartit, membentuk Dewan Pengupahan dan UMK, hingga membentuk Satgas PHK. Mereka juga mendesak adanya penguatan hukum pidana ketenagakerjaan serta peningkatan peran Dinas Tenaga Kerja dalam menangani persoalan buruh.

Ia juga meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh Singkil untuk segera menelusuri keberadaan kantor LKS Tripartit yang dipersoalkan para buruh.

Aksi ini merupakan bagian dari peringatan May Day 2026 yang semula jatuh pada 1 Mei, namun pelaksanaannya diundur karena bertepatan dengan hari libur pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, para buruh berharap pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Kami menyampaikan suara agar pemerintah mendengarkan aspirasi kami. Kami merindukan kesejahteraan,” seru massa aksi.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, menemui langsung massa aksi dan menyatakan komitmen pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut.

“Baik kepada rekan rekan buruh, Bapak Bupati saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Kementrian Perhubungan, dan Wakil Bupati juga sedang ada acara Pelantikan Pramuka, kami akan merespons secepatnya,” kata Edy.

Adapun 7 poin tuntutan para buruh itu berupa :

  1. Pemda Aceh Singkil agar kiranya menghidupkan LKS Tripartit antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja.
  2. Pemda Aceh Singkil agar membentuk Dewan Pengupahan dan UMK.
  3. Pemda Aceh Singkil dan DPRK agar bekerjasama Mengalokasikan anggaran Kegiatan Mayday.
  4. Pemda Aceh Singkil dan DPRK agar membentuk Satgas PHK.
  5. Pemerintah dan Kepolisian menerbitkan Dasar Hukum pembentukan Sub Direktorat Pidana Khusus Ketenagakerjaan dibawah fungsi Reskrim.
  6. Pemerintah melalui Universitas mengalokasikan dana riset Hukum Pidana Ketenagakerjaan.
  7. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Singkil agar aktif dan punya Inovasi terkait permasalahan Tenaga Kerja. (ALM)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *