Aceh Utara,Relasi.News – Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melakukan akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUD Cut Meutia) sejak tanggal 30 hingga 31 Mei 2023 secara luring. Sebelumnya, RSUD Cut Meutia juga mendapatkan akreditasi yaitu pada tanggal 24 Mei namun pelaksanaannya secara daring.
Proses akreditasi tersebut dilakukan oleh tim penilai dari LARS DHP yaitu masing-masing dr. Syarbaini, M.kes (Ketua tim), DR. dr. Raihan , Sp.A (k) dan Ns. Saiful Riza, S.kep, M. Kes.
Pada pembukaan kegiatan itu, dr. Baihaqi menyampaikan terkait akreditasi, salah satunya tentang penilaian kualitas dan mutu. Menurutnya, akreditasi sangatlah penting untuk keberlangsungan lembaga dalam menjalankan visi dan misi rumah sakit.
“Akreditasi menjadi salah satu indikator atau cerminan kualitas pelayanan,” kata dr. Baihaqi dalam sambutannya. Pembukaan akreditasi itu turut dihadiri oleh Dewan Pengawas RS, Dekan FK Unimal, perwakilan Dinas Kesehatan provinsi Aceh dan Kabid Yankes Dinkes Kab Aceh Utara.
Dikatakan, kegiatan penilaian Pokja mengacu pada standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) dimulai dengan tata kelola rumah sakit (TKRS) sampai dengan penilaian program nasional (ProgNas) yang mencakup penanganan TB, program PONeK, PKBRS, program Stunting dan HIV-AIDS yang dituntut mesti 100% untuk mendapatkan penilaian paripurna.
Turut hadir pada acara itu diantaranya, Sekda Aceh DR. A. Murtala, M.si selaku ketua dewan Pengawas, Dekan FK unimal dr. Muhammad Sayuti, Sp. B subs. BD (k), seluruh jajaran manajemen RS dan para ketua Komite di RS diantaranya ketua komite medik, ketua komite koordinasi pendidikan, ketua Komite Akreditasi, ketua komite mutu dan ketua komite etik dan hukum.
Pada penutupan, Ketua tim penilai akreditasi dr. Syarbaini menyampaikan rasa senang atas penyambutan dan semangat seluruh staf dalam menyambut dan menjalankan akreditasi dengan semangat mempertahankan predikat paripurna untuk tiga tahun ke depan.(YA)