Hukum  

Tumpukan Dolar AS Hingga Singapura Ditemukan dalam Brankas di Kafe de’ CLAN

Polisi menemukan gepokan mata uang asing yakni Dolar Singapura (SGD) dan Amerika Serikat (USD) dalam dalam penggeledahan di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Polisi menemukan gepokan mata uang asing yakni Dolar Singapura (SGD) dan Amerika Serikat (USD) dalam dalam penggeledahan di kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, (8/6).

“Terkait temuan uang Dolar AS termasuk Dolar Singapura. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

banner 325x300

Adapun, tumpukan mata uang asing itu ditemukan tepatnya dalam sebuah brankas tersembunyi di belakang sebuah lemari lantai dua kafe.

Selain tumpukan uang, polisi juga menemukan sejumlah dokumen dalam perkara ini.

“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ucapnya.

Adapun penggeledahan ini dipimpin oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PLN batu bara, perkara PT Asabri, dan Krakatau Steel. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *