Hukum  

Remaja yang Viral Berfoto Pakai Sajam di Depan Kantor Bupati Aceh Utara Sudah Diamankan Polisi

Ketujuh remaja yang viral dengan pose memakai senjata tajam sudah diamankan di Polres Aceh Utara.(Dok.Humas Polres Aceh Utara)
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Sempat membuat heboh jagad maya terkait beredarnya foto sejumlah remaja yang pose di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon dengan memamerkan senjatan tajam membuat sejumlah kalangan ikut berspekulasi.

Tak tanggung-tanggang tanggapan masyarakat juga beragam, bahkan ada yang langsung menyebutkan para remaja tanggung itu diduga kelompok begal dan ada juga menganggap tidak lebih sebagai kenakalan remaja yang sedang mencari jati dirinya.

banner 325x300

Ternyata, aparat kepolisian tidak diam setelah menerima informasi yang beredar di medsos mulai bergerak untuk menyelidiki para remaja yang memamerkan senjata tajam di depan Kantor Bupati Aceh Utara. Dan ternyata foto tersebut dilakukan sejak 3 bulan yang lalu, dan baru beredar sekarang.

Kini, Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil mengamankan 7 orang remaja yang menamakan kelompoknya sebagai “Hantu Jalan”. Akibat beredarnya foto mereka di medsos mereka membuat resah masyarakat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S. S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH dalam konferensi pers kepada wartawan, Jum’at (19/1) di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, ketujuh remaja yang viral di medsos itu sudah diamankan.

Dalam menjalani pemeriksaan, para remaja itu turut didampingi oleh orang tua dan perangkat desa masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, SH yang didampingi Kasatpol PP Lhokseumawe dan Aceh Utara terlihat memegang senjata tajam milik para remaja itu.(Dok.Humas Polres Aceh Utara)

“Usai menandatangani surat pernyataan, ketujuh remaja itu sudah diperbolehkan pulang dan selanjutnya mereka juga akan mendapat pembinaan dari Satpol PP dan WH,” ungkap AKP Novrizaldi, SH.

Ia juga mengungkapkan, foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan yang lalu dan baru viral pada Kamis kemarin.

“Beberapa waktu lalu sebagian dari kawanan remaja ini ada yang sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan kini telah menjalani pembinaan, hari ini 7 orang lainnya dari kawanan itu dihantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan juga dan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Novrizaldi.

Ia menegaskan, jika aktivitas remaja itu hanyalah kenalakan remaja yang mana motif dari mereka melakukan aksi foto dengan mengacungkan senjata tajam hanyalah untuk konten.

“Kita tegaskan disini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana,” ungkap AKP Novrizaldi.

Untuk kedepannya, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara pihaknya berkomitmen bersama Satpol-PP/WH akan berkolaborasi melakukan aktivitas bersama dalam bentuk patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kita menginginkan kedepannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas,” pungkasnya.(Red)

banner 325x300

Respon (3)

  1. Kenakalan remaja tdk terlepas dari peranan orang tuanya dlm rumah tangga,dan perlu ada tanggung jawab dari ortu masing2.atau kandang kan saja jika mereka mengulagi kenakalan/kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *