Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melakukan rotasi dan mutasi terhadap lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Utara, Selasa (18/8).
Prosesi pelantikan itu dilakukan oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM yang diwakili oleh Sekda Dayan Albar, S.Sos, M.A.P yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara.
Ada dua pejabat yang mengalami pergantian yaitu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M dan kini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Halidi, S.Sos., M.M, sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian dan kini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sedangkan tiga pejabat lainnya hanya mengalami pergeseran.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyatakan bahwa pergeseran posisi ini merupakan langkah penyegaran struktur organisasi guna mendorong efektivitas kinerja pemerintahan serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dari total sekitar 20 pejabat JPT Pratama di lingkup Pemkab Aceh Utara, sebanyak lima orang secara resmi diambil sumpahnya untuk menduduki posisi baru.
Adapun lima pejabat yang lantik yaitu, Halidi, S.Sos., M.M. – Menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian).
Fauzan, S.Sos., M.A.P. – Menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Erwandi, S.P., M.Si. – Menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Pangan).
dr. Syarifah Rohaya, Sp.M. – Menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (sebelumnya Direktur RSU Cut Meutia).
Teuku Cut Ibrahim, S.E., M.Si. – Menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan).
Sementara hingga berita itu diterbitkan, Pemkab Aceh Utara belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU Cut Meutia, Plt Kadis Perhubungan dan Plt Kadis Pertanian dan Pangan.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara sedang mempersiapkan SK para Plt yang akan melaksanakan nantinya. (Red)















