Aceh Utara – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Aidi Habibi AR, meminta kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) segera merealisasikan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen untuk Kabupaten Aceh Utara.
Permintaan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2026, Jum’at (25/9) malam.
“Desakan kepada PEMA dan PGE sebagai bentuk perhatian terhadap kepentingan daerah, khususnya dalam memastikan potensi manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya energi dapat memberikan dampak bagi masyarakat Aceh Utara,” Ugkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Aidi Habibi menilai proses realisasi PI 10 persen perlu segera mendapat kepastian dari pihak-pihak terkait.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah dan perusahaan harus membangun komunikasi serta koordinasi yang lebih intensif agar proses tersebut tidak berlarut-larut.
“Realisasi PI 10 persen ini harus segera mendapatkan kepastian. Kami berharap PEMA dan PGE dapat menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan sehingga hak daerah dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses realisasi PI. Menurutnya, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sektor energi harus memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
DPRK Aceh Utara, kata dia, akan terus mengawal perkembangan proses tersebut dan meminta pemerintah daerah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai progres realisasi PI 10 persen.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar kepentingan Aceh Utara tetap menjadi perhatian dalam proses realisasi PI,” katanya.
Ia berharap PEMA dan PGE dapat segera mengambil langkah konkret serta menyelesaikan seluruh proses administrasi maupun teknis yang diperlukan.
Realisasi PI 10 persen dinilai menjadi salah satu peluang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan usaha di sektor energi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan daerah. (Red)















