Manuskrip Al-Qur’an dari Aceh Mulai Didigitalisasi

Dua peneliti UIN Ar Raniry Banda Aceh Nazaruddin MLIS PhD dan Mukhtaruddin MLIS menjadi presenter dalam forum konferensi Internasional yang berlangsung di Selangor, Malaysia, 26-28 Agustus 2026
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh – Sebuah manuskrip Al-Qur’an yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun dari Aceh mulai didigitalisasi untuk menjaga pengetahuan Islam yang tersimpan di dalamnya.

Manuskrip tersebut merupakan peninggalan Teungku Chik Lampaloh, ulama Aceh bernama Syekh Abdurrahman Lampaloh. Selain memuat teks Al-Qur’an, manuskrip tulisan tangan itu juga berisi berbagai catatan yang merekam pengetahuan dan tradisi keilmuan Islam pada masa itu.

banner 325x300

Upaya digitalisasi manuskrip tersebut menjadi bagian dari penelitian Nurrahmi, mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

Penelitian berjudul From Manuscript to Digital Heritage: Preserving Nusantara Islamic Knowledge through the Digitalization of the Teungku Chik Lampaloh Manuscript (The Descendants Effort in Safeguarding Ancestor Master Piece) itu dipresentasikan dalam 10th International Library and Information Science Society Conference (I-LISS) 2026 di Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Selangor, Malaysia, 26-28 Agustus 2026.

Penelitian tersebut dikerjakan bersama Prof Dr Mujiburrahman MAg, Prof Syamsul Rijal MAg, Dr Zubaidah MEd, dan Fathin Zhafira Fauzi ST.

Nurrahmi mengatakan digitalisasi dilakukan karena kondisi fisik manuskrip mulai mengalami kerusakan. Sejumlah halaman telah rapuh, sementara tulisan pada beberapa bagian mulai memudar sehingga sulit dibaca.

“Digitalisasi bukan hanya mengubah manuskrip menjadi bentuk digital, tetapi juga menjadi upaya menjaga pengetahuan yang terkandung di dalamnya agar tetap dapat dipelajari dan diwariskan,” kata Nurrahmi dalam pemaparannya.

Menurut dia, kondisi fisik menjadi salah satu tantangan dalam pelestarian manuskrip. Penggunaan tinta berbasis besi yang lazim digunakan pada masa lalu, misalnya, berpotensi menimbulkan efek korosif terhadap kertas dalam jangka panjang.

Digitalisasi diharapkan dapat mengurangi kebutuhan untuk menangani manuskrip secara langsung. Dengan demikian, informasi yang tersimpan dalam naskah tetap dapat diakses dan dipelajari tanpa harus berulang kali membuka serta memegang dokumen aslinya.

Penelitian tersebut menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Proses digitalisasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pasca-digitalisasi.

Pada tahap pra-digitalisasi, peneliti melakukan pemilihan manuskrip, verifikasi hak cipta dan kepemilikan, pencatatan data bibliografi, serta persiapan peralatan.

Tahap digitalisasi mencakup pengambilan gambar, pemeriksaan kualitas citra, pembuatan file master, pengeditan metadata, dan konversi file.

Selanjutnya, hasil digitalisasi dikemas dan didokumentasikan pada tahap pasca-digitalisasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan tersebut dapat membantu mengurangi risiko kerusakan pada bagian-bagian paratekstual manuskrip. Proses tersebut juga menghasilkan surrogate digital berkualitas tinggi untuk mempertahankan informasi manuskrip dalam jangka panjang.

Penelitian itu menawarkan kerangka kerja yang menggabungkan aspek pelestarian, pengelolaan metadata, dan penyebaran pengetahuan. Kerangka tersebut dinilai dapat diterapkan oleh perpustakaan, arsip, museum, maupun lembaga pengelola warisan budaya.

Manuskrip Teungku Chik Lampaloh sebelumnya juga menjadi objek kajian tim peneliti UIN Ar-Raniry dan Al-Azhar University. Kajian tersebut menelusuri bagian parateks manuskrip, seperti catatan pinggir, kolofon, anotasi, dan keterangan lainnya. (Khd)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *