Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima sertifikat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (9/11) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si yang hadir langsung pada acara tersebut mewakili Penjabat (Pj). Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menyampaikan bahwa sertifikat penghargaan itu diberikan KPK sebagai salah satu kabupaten dengan sertifikasi jumlah aset Pemda terbanyak kedua tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 sebanyak 49 sertifikat.
“Alhamdulillah Kita Pemkab Aceh Utara mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Pemda dengan sertifikasi jumlah aset Pemda terbanyak kedua tingkat Provinsi. Atas penghargaan ini Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK,” kata Dr. A. Murtala, M.Si, Jum’at (10/11).
Dr. A. Murtala M.Si juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Aceh Utara atas kinerjanya yang baik dalam pengelolaan aset selama ini, sehingga apa yang telah dikerjakan tidaklah sia-sia.
Sertifikat penghargaan dari KPK RI tersebut juga diperoleh sejumlah Pemda lain dalam acara Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia. Acara tersebut berlangsung lancar tanpa kendala.(Red)