Aceh Utara – Sekelompok pemuda yang mengatasanamakan pemuda lingkungan dari Assosiation Pemuda Daerah (APD) melakukan aksi demo dengan cara mendirikan tenda di pintu gerbang PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sejak Senin (21/8) hingga hari ini.
Dalam tuntutannya, ADP meminta kepada PT PIM harus mementingkan kesejahteraan bagipara buruh yang bekerja melalui perusahaanpihak ketiga hingga penyaluran danacorporate social responsibility (CSR) yangharus tepat sasaran demi kesejahteraanmasyarakat.
Menanggapi tuntutan itu, Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan & Tata Kelola PT PIM Maimun, ST, MT, dalam press release yang diterima Relasi.News, Rabu (23/8) mengatakan, rekrutmen tenaga kerja dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan PT PIM sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan program itu, PT PIM sudah mengikuti prosedur, ketentuan Undang-undang yang berlaku serta berpedoman pada Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Maimun.
Bahkan sebelum APD melakukan aksi demonstrasi, PT PIM melalui Vice President TJSL & Humas telah melakukan beberapa kali koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan APD untuk menjelaskan pelaksanaan program Perusahaan baik Rekrutmen Tenaga Kerja maupun pelaksanaan Program CSR.
Dalam pertemuan antara PT PIM dan perwakilan APD pada 14 Agustus 2023 lalu yang difasilitasi oleh Polsek Dewantara dan Polres Lhokseumawe pihak APD sudah menerima penjelasan dari poin- poin yang telah disampaikan oleh PT PIM.
Maimun juga menjelaskan tentang rekrutmen tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi yang diperlukan. Adapun saat ini PT PIM telah mempekerjakan tenaga kerja (organik/non organik) dengan persentase 95 persen Tenaga Kerja dari Aceh dan 5 persen dari luar Aceh.
Pada prinsipnya Perusahaan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menampung dan mendengar masukan, saran dan program dari berbagai pihak termasuk dengan Muspika, kepala desa lingkungan dan unsur kepemudaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi.
“Sebagai salah satu anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang produksi pupuk UREA dan Pupuk NPK, PIM selalu mengikuti ketentuan dan aturan serta perundangan yang berlaku,” tutup SVP Sekretaris Perusahaan & Tata Kelola PT PIM Maimun, ST,MT.(Red)