Aceh Utara – Untuk mengamankan kunjungan kerja Presiden RI Joko Wododo ke Aceh, sebanyak 50 Personel Polres Aceh Utara di BKO-kan ke Polres Pidie.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S. S.IK melalui Kasi Humas Iptu Bambang, kepada wartawan, Sabtu (24/6) mengatakan, 50 personel Polres Aceh Utara dikirimkan ke Kabupaten Pidie untuk mengamankan kunjungan Presiden Jokowi.
“Mereka berstatus BKO (Bawah Kendali Operasi) yang berugas di Polres Pidie sejak Tanggal 24 – 28 Juni 2023,” kata Iptu Bambang.
Para personel itu dipimpin langsung oleh perwira pengendali sesuai dengan perintah Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S.S.IK.
Kedatangan Presiden Jokowi ke Aceh Pidie dalam rangka penyelesaian secara non yudisial pelanggatan HAM berat di Aceh pada masa lalu yang dilaksanakan secara humanis.(SF)