Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh terkait narkoba. Satu diantaranya perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan inisial AP.
“Kedua polisi tersebut ditangkap di Banda Aceh bersama barang bukti sebanyak 1 ons sabu,” ungkap Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1).
Dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap itu, satu berpangkat AKBP inisial AP dan satu lagi bintara. Ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, kini pihak kepolisian sedang mendalami kasus narkoba yang menjerat kedua polisi itu, serta sedang melacak jaringan mana yang menyuplai narkoba jenis sabu kepada kedua perwira dan bintara itu.
Polda Aceh memiliki komitmen dalammenanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.
“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akankita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” katanya.(Red)