Medan – Tim Intelijen TNI Kodam Bukit Barisan dibantu petugas Bea Cukai Kuala Tanjung menggagalkan penyelundupan puluhan Ballpress (pakaian bekas) impor dari sebuah truk di jalan lintas Sumatera tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A. Daniel Chardin, Minggu (4/6) menerangkan, penangkapan barang bekas dari truk Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FX pada Jumat (2/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.18 WIB.
“Sehari sebelumnya, tim intelijen mendapat informasi ada barang bekas yang biasa disebut ballpres, setelah ditelusuri akhirnya didapatkan ada truk yang mengangkut 22 ball pres,” ucap Pangdam Daniel Chardin.
Penangkapan tersebut dipimpin Dan Bki-A Deninteldam /BB Kapten Inf Tommy Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai Kuala Tanjung, Gustap Hermawan. Selain barang dan truk, sang sopir juga ikut ditahan untuk pemeriksaan di kantor Bea Cukai Batu Bara.
“Saat ini semua barang bukti ditahan di kantor Bea Cukai untuk proses hukum, pengakuan sopir barang bekas itu diangkut dari Bandung dengan tujuan Kota Medan,” jelasnya.
Menurut Daniel perlu pencegahan terhadap marak penyelundupan barang Import bekas di wilayah Sumut.
Barang ilegal impor bekas ini selain berdampak pada industri tekstil dalam Negeri, juga menimbulkan efek negative terhadap kesehatan, sebab, komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah.(*)