Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting, yang berlangsung Senin (9/10) di Aula Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kegiatan peduli stunting itu, turut memberikan bantuan tambahan gizi serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan bidan dari Puskesmas Cot Girek kepada 31 balita stunting, 5 orang ibu hamil dan seorang bayi penderita Hidrosefalus
Kajari Aceh Utara Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari yang didampingi oleh Kasi Intelijen Reza Rahim, SH, MH dan Camat Cot Girek Kamaruddin KS, S.STP juga memberikan penghargaan kepada Geusyik Alue Leuhob atas upayanya menurunkan angka stunting.
Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari dalam kata sambutannya mengatakan, institusi kejaksaan memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama terkait upaya untuk menurunkan angka stunting.
“Berdasarkan data terbaru terkait kasus stunting di Indonesia, Provinsi Aceh berada diperingkat 3 angka kematian ibu hamil dan bayi stunting,” tegasnya.
Upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam menurunkan angka stunting yaitu memberikan bantuan tambahan makanan bergizi kepada ibu hamil dan bayi stunting.
“Semoga bantuan makanan tambahan bergizi dan pemeriksaan kesehatan terhadap ibu hamil dan bayi stunting bisa bermanfaat dan bukti nyata hadirnya institusi Kejaksaan ditengah masyarakat,” harapa Kajari Aceh Utara Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari.(Red)