Aceh Singkil – Perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan hingga keluarga, menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil, Amril AR, S.H., M.Si., saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 di Senina Cafe, Pulau Sarok, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (23/7).
Menurut Amril, kegiatan tersebut merupakan program yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Provinsi Aceh, dengan Kabupaten Aceh Singkil menjadi salah satu daerah pelaksana sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
“Kegiatan ini merupakan agenda yang diprogramkan oleh Kesbangpol Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Singkil menjadi salah satu daerah pelaksana sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Amril.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Keterlibatan pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga keluarga sangat dibutuhkan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba, sekaligus mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam sosialisasi, peserta memperoleh materi mengenai bahaya narkotika, strategi pencegahan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Melalui kegiatan P4GN Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap semakin tumbuh komitmen bersama dalam menciptakan daerah yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus melahirkan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Alm)















