Aceh Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, SE.MM, mengutuk keras tindakan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Bireun, Aceh yang diduga dilakukan oleh RM oknum TNI dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Tindakan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya, Senin (29/8).
Menurutnya, peristiwa itu merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ia juga menilai peristiwa ini telah mencoreng nama baik Paspampres dan institusi TNI.
“Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan. Peristiwa ini juga telah mencoreng nama baik Paspampres dan institusi TNI,” ungkap politisi Partai Aceh (PA) itu.
Arafat Ali juga turut berduka cita atas meninggalnya Imam Masykur. Ia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelakunya dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya berharap Panglima TNI dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya. Saya juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Arafat.(Red)