Aceh Utara – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Aceh Utara memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Utara yang telah menganggarkan honorarium kepada rohaniawan atau pemuka agama yaitu imam dan mukim.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab dan DPRK Aceh Utara yang telah menyediakan anggaran untuk honor imam dan mukim di Aceh Utara,” tegasnya.
Pihaknya juga mengecam atas pemberitaan di media online yang menyebutkan Pemkab Aceh Utara menyediakan honor untuk pendeta sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat dan pemuka agama lainnya.
“Berita yang dimuat di sejumlah media online itu telah menyebarkan berita bohong alias hoax dengan cara mengedit kata “HONORARIUM ROHANIAWAN” menjadi “HONORARIUM PENDETA”,” tegasnya Ali Kuba yang juga mantan Ketua KNPI Kota Lhokseumawe, Kamis (12/9).
Menurutnya, akibat pemberitaan telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, dan bukan berarti kita anti dengan pemuka agama lainnya.
Pemkab Aceh Utara bersama DPRK Aceh Utara telah menyetujui anggaran sebesar Rp 790.000.000 untuk membayar honor rohaniawan di Kabupaten Aceh Utara.
Terteranya kata-kata Honorarium Rohaniawan itu karena Pemkab Aceh Utara harus mengupload pengajuan anggaran tersebut di aplikasi, jika dimasukkan kata Imam atau Mukim tidak terbaca di aplikasi tersebut dan hanya tersedia kata rohaniawan.(Red)