Hukum  

LBH Keadilan Tanah Rencong Tandatangani MoU Posbakum dengan PN Bireuen

Ketua PN Bireun Teuku Almadyan, SH, MH dan Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong Muhammad Ari Syahputra, SH, MH menandatangani MoU Posbakum di PN Bireun.
banner 120x600
banner 468x60

Bireun – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Pengadilan Negeri (PN) Bireun, Kamis (4/1).

Penandatanganan MoU Posbakum antara LBH Keadilan Tanah Rencong dengan Pengadilan Negeri Bireun TA 2024 itu dilakukan oleh Ketua PN Bireun Teuku Almadyan, SH, MH dan Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong Muhammad Ari Syahputra, SH, MH yang disaksikan oleh Wakil Ketua PN, Panitera dana aparatur PN lainnya.

banner 325x300

Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong Muhammad Ari Saputra, SH, MH sangat bersyukur karena kembali terpilih sebagai pelaksana Pos Bantuan Hukum di PN Bireun.

“Alhamdulillah, LBH Keadilan Tanah Rencong telah diberikan kesempatan oleh PN Bireun sebagai pelaksana Posbakum bagi masyarakat yang kurang mampu selama tiga tahun berturut-turut,” kata M Ari Saputra, pengacara yang sehari-hari berpenampilan parlente itu kepada Relasi.news.

Ia juga menyebut, LBH Keadilam Tanah Rencong berdiri dan telah eksis sejak 2021 lalu hingga sekarang telah banyak memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bireun.

“Kita juga telah banyak menyelesaikan perkara hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu baik prodeo dan probono,” katanya lagi.

Yang dimaksud dengan prodeo yaitu pelayanan hukum secara gratis atau cuma-cuma, sedangkan Pro bono adalah pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

Selain itu, pada 21 Desember 2023 lalu, LBH Keadilan Tanah Rencong juga telah mengikuti tes kualifikasi dan verifikasi serta wawancara calon Posbakum PN Bireuen T.A 2024 beserta beberapa LBH lainnya dan LBH Keadilan Tanah Renong dinyatakan sebagai pemenang oleh PN Bireuen.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada PN Bireuen atas kepercayaan terhadap LBH yang dipimpinnya untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“LBH Keadilan Tanah Rencong tetap berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sekaligus untuk mencari keadilan,” tutup Muhammad Ari Saputra, SH, MH.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *