Berita  

Nama Mahyuzar Tak Masuk dalam Usulan DPRK Aceh Utara ke Kemendagri

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Masa jabatan Dr Mahyuzar, M Si sebagai Pj Bupati Aceh Utara tidak lama lagi, sebagai tindak lanjut akan berakhirnya jabatan itu, pimpinan dan anggota DPRK mengusulkan tiga nama pejabat peganti Mahyuzar ke Kemendagri RI di Jakarta.

Adapun nama pejabat yang diusulkan DPRK Aceh Utara sebagai Pj Bupati Aceh Utara peganti Mahyuzar yaitu Dr A Murtala, M.Si saat ini mengemban amanah sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, Kadis Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, MM dan Sekwan DPRK Aceh Utara Fakhrurradhi, SH, MH.

banner 325x300

Tidak masuknya nama Pj Bupati Aceh Utara saat ini Mahyuzar dalam usulan DPRK Aceh Utara ke Kemendagri RI membuat sejumlah kalangan bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi, namun ada dasas desus yang beredar bahwa hubungan Pj Bupati Aceh Utara dengan DPRK setempat kurang harmonis.

Untuk kebenaran informasi itu, Relasi.news, Kamis (13/6) mencoba menghubungi Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM yang saat ini berada di Jakarta untuk mengkonfirmasi terkait tidak masuknya nama Mahyuzar dalam usulan DPRK Aceh Utara ke Kemendagri serta informasi tidak harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif.

Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, M.Si

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM mengatakan tidak masuknya nama Mahyuzar yang diusulkan ke Kemendagri RI sebagai Pj Bupati Aceh Utara salah satunya hubungan eksekutif dan legislatif kurang harmonis.

“Buruknya cara komunikasi dia dengan DPRK Aceh Utara sehingga pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi di DPRK Aceh Utara sepakat tidak mengusulkan nama Mahyuzar ke Kemendagri RI,” tegasnya.

Selain itu, Arafat juga menyebutkan, setiap mengambil dan melaksanakan kebijakan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar tidak pernah berkonsultasi dengan DPRK, sehingga terkesan lembaga dewan tidak ada nilainya di mata dia.

“Banyak kritikan dan usulan yang disampaikan DPRK Aceh Utara tidak pernah dihiraukan dan lebih mementingkan kegiatan di luar daerah ketimbang berada di Aceh Utara untuk menjalankan roda pemerintahan,” kata Poltisi Partai Aceh itu.

Ia juga menyebutkan, diakhir masa kepemimpinan Pj Bupati Aceh Utara terdahulu Azwardi sudah melaksanakan Job Fit pejabat untuk mengisi kekosongan di sejumlah SKPK dikarenakan sebagaian kepala SKPK sudah memasuki masa purna tugas.

“Seharusnya dia menindaklanjuti Job Fit yang sudah dilaksanakan Pj Bupati terdahulu, namun dia lebih senang menempatkan pejabat di sejumlah OPD dengan status Plt,” ungkap Arafat.

Permasalahan itu sudah berungkali disampaikan oleh DPRK, namun tidak pernah digubris, sehingga ada kesan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar tidak menghormati lembaga dewan.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi saat dikonfirmasi via ponsel tidak berhasil dihubungi meski sudah mencoba menghubungi di dua nomor seluler yang biasa digunakannya juga tidak berhasil dihubungi.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *