Berita  

Oknum Wartawan Teror Kepsek Terkait Dana BOS, Cabdin Aceh Utara Minta APH Turun Tangan

Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Utara Drs Ahmad Yamani, M.Pd saat konferensi pers, Jum'at (2/8) malam di Lhokseumawe.
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Tingkah polah oknum wartawan yang mengaku dari salah satu media online kerap kali meneror Kepala SMA dan SMK di Aceh Utara terkait penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan mengancam akan memberitakan jika tidak memberikan uang dengan jumlah mencapai 2 – 3 juta.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Utara Drs Ahmad Yamani, M Pd, dalam konferensi pers, Jum’at (2/8) di Lhokseumawe mengatakan, karena terlalu sering meneror kepsek SMA dan SMK sehingga para kepsek sering memanggil oknum yang berinisial AB itu dengan sebutan “Wartawan Dana BOS”.

banner 325x300

“Kami sudah kewalahan menghadapi kelompok AB yang mengaku sebagai wartawan kerap mendatangi sekolah untuk mencari kesalahan dan mengancam akan memberitakan jika tidak menyerahkan uang 2 – 3 Juta,” tegasnya.

AB dan kelompoknya tidak hanya mendatangi SMA/SMK, juga mendatangi SMP di Aceh Utara dengan modus yang sama, sehingga kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan.

“Persoalan oknum wartawan tersebut sudah kami diskusikan dengan sejumlah Cabdin di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh Utara untuk mengambil langkah-langkah untuk melawan oknum tersebut karena sudah sangat meresahkan,” ungkap Ahmad Yamani.

Ia juga menyebutkan, para kepala sekolah banyak yang berhubungan baik dengan rekan-rekan wartawan, namun tidak ada yang sampai meneror dan mengamcam seperti itu, kadang-kadang gaya oknum tersebut sudah melebihi penyidik dalam menjalankan aksinya.

“Ini sangat kita sayangkan, akibat ulah oknum wartawan seperti AB, dapat mencemarkan nama baik para wartawan di Lhokseumawe dan Aceh Utara yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad Yamani juga menyebutkan, tindakan oknum tersebut sudah sangat meresahkan dan tidak beretika, akibatnya jika dibiarkan akan mengganggu dunia pendidikan.

“Kami pihak sekolah tidak anti kritik, dan tidak membatasi hak-hak para wartawan dalam menjalankan tugasnya, tapi jika sudah menjurus pada ancaman dan pemerasan itu yang tidak bisa kita tolerir,” sebutnya.

Pihaknya juga berharap kepada oknum tersebut untuk merubah sikap, dan jika masih terus meneror dan mengancam para sekolah, dengan berat hati, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *