Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Desa Kuta, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (14/7).
Unsur Panwaslih yang hadir dilokasi untuk melakukan pemantauan langsung yaitu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara, Tgk Faisal Anwar, MA.
“Kehadiran kami dilokasi untuk melihat langsung proses Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih,” ungkapnya kepada Relasi.news.
Dalam melaksanakan tugasnya, petugas Pantarlih mendatangi warga secara door to door di Desa Kuta Lhoksukon.
Petugas mendatangi rumah Hj. Nurhayati, penduduk tertua berusia 102 tahun yang terdaftar di TPS 002 Gampong Kuta Lhoksukon.
Tgk Faisal menambahkan bahwa Hj. Nurhayati, yang lahir sebelum Indonesia merdeka, merupakan pemilih tertua di Kecamatan Lhoksukon, dengan tanggal lahir 16 November 1922.
“Dari hasil pengawasan di Kecamatan Lhoksukon, tercatat 34.559 data Coklit,” ujar Tgk Faisal Anwar.
Dan proses penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.(Adv)