Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kematian IRT di Aceh Utara

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan R (23) asal Gampong Babang Geudubang, KM IV, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, (19/2). Korban berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sudah memiliki dua orang anak.

“Kasus ini merupakan laporan dari masyarakat adanya temu mayat R. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan berupa pengumpulan data keterangan. Apakah itu bunuh diri atau ada perbuatan lain, inilah yang sedang kita selidiki dan kita dalami,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/2).

banner 325x300

Terkait dugaan korban meninggal akibat menenggak racun serangga, Bustani mengatakan, “Kalaupun dari keluarga menyampaikan bahwa korban minum insektisida atau racun serangga, kita kan tidak mudah percaya. Dalam menjaga Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan Masyarakat (Harkamtibmas) itukan semua lini dan aspek harus kita perhatikan.

Namanya hukum yang berkeadilan itu harus dapat dihadirkan, jangan syak wasangka. Karena kalau syak wasangka tidak mewujudkan tatanan hidup di masyarakat. Katanya.

Lanjutnya, pihak keluarga menyampaikan korban depresi, namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban (R) ini sudah menikah dan memiliki dua anak,” pungkas AKB Bustani.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga berinisial R (23) ditemukan meninggal dunia di depan pintu rumahnya di Gampong Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (19/2) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, diduga akibat menenggak insektisida.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *