Hukum  

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Undang-undang No 1 Tahun 2023

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Undang-undang No 1 Tahun 2023
banner 120x600
banner 468x60

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi tentang Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama terhadap pemahaman KUHP yang Baru Tahun 2026 kepada personil, Kamis (30/5).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kasikum Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang. SH mengatakan pentingnya pemahaman yang baik terhadap KUHP yang baru. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan personel kami dapat bertindak secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

banner 325x300

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai perubahan-perubahan signifikan dalam KUHP yang perlu diperhatikan oleh para personil kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Materi disampaikan secara komprehensif dan interaktif untuk memastikan pemahaman yang optimal.

Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh anggota Polres Lhokseumawe dari berbagai unit, mulai dari anggota patroli, unit reskrim, hingga unit intelijen. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung terkait dengan materi yang disampaikan.

Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, personil Polres Lhokseumawe dapat lebih siap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harap Kasikum Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang. SH.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *