Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dipecat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pemecatan itu dilakukan usai Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penyadapan terhadap presiden dan pejabat negara lainnya oleh Bareskrim Mabes Polri.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Presiden RI Prabowo Subianto telah menunjuk Letjen TNI Ario Windutomo yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Presiden sebgai Plt Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
“Oleh karena itulah, dapat kami sampaikan Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10) siang.
Prasetyo menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto langsung menunjuk Letjen Ario Windutomo sebagai Plt KSP.
Presiden RI tidak ingin posisi itu kosong. Adapun Letjen Ario saat ini menjabat Sekretaris Presiden (Sespres) RI. Sebut Mensesneg Prasetyo.
“Adapun Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara Beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ario Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Kesekretariatan Kepresidenan,” ujar Prasetyo. (Red)















