Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., alias Ayahwa meminta seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon menjadikan masa hukuman sebagai sarana berbenah diri dan berubah setelah keluar dari Lapas.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara saat berkunkung ke Lapas Kelas II B Lhoksukon usai Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia di Landing, Lhoksukon, Aceh Utara.
“Lapas ini adalah tempat pengajian bagi kalian. Harus berubah, jangan ada lagi kejahatan. Keluar dari sini harus jadi Tgk. Imum. Jangan sampai tahun depan saya ke sini lagi, masih ada wajah-wajah lama,” ujar Ayahwa di hadapan para narapidana.
Ayahwa menegaskan pentingnya niat untuk bertobat serta menjaga ibadah selama menjalani masa hukuman. Ia mengingatkan para penghuni lapas, khususnya generasi muda, agar tidak merusak masa depan mereka sendiri.
Pada kesempatan itu, Bupati Ayahwa turut menyoroti kondisi Lapas Lhoksukon yang kini mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) drastis.
Saat ini, lapas tersebut dihuni oleh 372 orang, dari kapasitas normal yang seharusnya hanya untuk 80 penghuni.
“Saya menginginkan semua masyarakat Aceh Utara taat hukum. Kasihan kita melihat lapas ini sangat padat. Ke depan lapas ini harus kosong, angka kejahatan harus minim agar sejalan dengan motto Aceh Utara Bangkit,” kata Ayahwa yang disambut tepuk tangan warga binaan Lapas.
Setelah berinteraksi dengan para warga binaan, Bupati Ayahwa kemudian meninjau setiap kamar hunian untuk menyerahkan bantuan uang tunai secara langsung sebagai bentuk kepedulian.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Lhoksukon, Muhidfuddin, menyebutkan sebanyak 252 narapidana menerima Remisi Umum HUT Ke-81 RI Tahun 2026, dengan pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari satu hingga lima bulan.
“Pengurangan masa hukuman tertinggi yaitu lima bulan. Narapidana yang menerima remisi didominasi oleh kasus narkoba,” terang Muhidfuddin.
Menyikapi lonjakan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas hingga empat kali lipat, Muhidfuddin berharap adanya dukungan dari seluruh pihak untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas baru.
“Harapan kami, semua pihak termasuk insan pers dapat bersama-sama mendorong agar segera direalisasikan pembangunan Lapas Kelas II B Lhoksukon yang baru demi kenyamanan dan efektivitas pembinaan,” pungkasnya. (Red)















