Aceh Utara – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komandan Koramil (Danramil) 12/Tanah Pasir bersama Muspika setempat mengimbau seluruh masyarakat di wilayah binaannya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, tempat usaha, maupun fasilitas umum lainnya.
“Pengibaran bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke-81 dimulai sejak Tanggal 1 – 31 Agustus 2026,” ungkap Danramil 12/Tanah Pasir, Kapten Inf Erwin Boy Nova, Minggu (2/8).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Ia juga mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Tanah Pasir untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan dan penghormatan kepada para pahlawan. Mari kita semarakkan HUT RI ke-81 dengan penuh semangat kebangsaan,” ujarnya.
Menurutnya, momentum peringatan Hari Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat. (Red)















