Berita  

PCNU Aceh Singkil Serahkan SK Pengurus LAZISNU 2025–2030

PCNU Aceh Singkil Serahkan SK Pengurus LAZISNU 2025–2030
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Singkil – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Singkil resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) masa bakti 2025–2030, Minggu (10/5).

Penyerahan SK berlangsung di kediaman Ketua LAZISNU Aceh Singkil, H. Fauzan Chaniago, S.Ag., MM, di Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.

banner 325x300

SK tersebut diserahkan langsung oleh Katib Syuriyah PCNU Aceh Singkil didampingi jajaran pengurus harian, di antaranya Wakil Rais Syuriyah, Ketua Tanfidziyah, dan Wakil Bendahara PCNU Aceh Singkil.

Sementara itu, Ketua LAZISNU Aceh Singkil H. Fauzan Chaniago menerima langsung SK tersebut bersama jajaran Eksekutif Manajemen LAZISNU Aceh Singkil.

Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Singkil, Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LAZISNU yang telah resmi menerima amanah kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.

Ia berharap, kepengurusan yang baru mampu menghadirkan tata kelola zakat, infak dan sedekah yang profesional, transparan dan tepat sasaran demi kemaslahatan umat di Kabupaten Aceh Singkil.

“LAZISNU memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, wakaf hingga CSR. Karena itu, pengurus harus mampu menjaga amanah dan memperkuat program-program pemberdayaan umat,” ujar Muhammad Yusuf.

Diketahui, LAZISNU merupakan lembaga nirlaba di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang bergerak dalam penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS secara profesional dan transparan.

Dalam pelaksanaannya, LAZISNU berfokus pada lima pilar program utama, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan lingkungan.

Usai prosesi penyerahan SK, pengurus LAZISNU Aceh Singkil langsung menggelar rapat internal terkait persiapan pengurusan izin operasional lembaga.

Langkah tersebut dimulai dengan pengajuan rekomendasi dari LAZISNU PWNU Aceh hingga ke PBNU Pusat guna memperoleh legalitas resmi sebagai amil pengelola zakat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PCNU Aceh Singkil berharap LAZISNU dapat menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara amanah, profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (ALM)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *