Hukum  

Bawa sabu 52 Kg, Oknum Petugas Lapas Jambi di Ringkus Polisi

Foto ilustrasi
banner 120x600
banner 468x60

Jambi – Oknum petugas Lapas kelas II A Jambi diduga ditangkap polisi karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina.

Foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas dari kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram. Dalam postingan tersebut, bertuliskan “pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg,” tulis akun @infodaerahJambi.

banner 325x300

Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Lili membenarkan adanya salah seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial itu.

“Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas,” ungkap Lili, Rabu (10/1).

Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.

“Infonya di lapas II A jambi,” singkat Lili.

Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.

“Pastinya kami tdk ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Polresta Jambi melalui kasi humas IpdaA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.

Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum’at 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi. Atas perhatian dan kehadiran kawan media kami ucapkan banyak terimakasih.(Red)

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *