Hukum  

Coba Selundupkan Sabu di Bandara SIM, Warga Tanah Jambo Aye Diamankan Petugas Bandara

Petugas bandara SIM mengamankan JS yang coba menyelundupkan narkoba jenis sabu
banner 120x600
banner 468x60

Aceh – Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar berhasil mengamankan penumpang yang nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.2 kilogram, Jum’at (12/1)

Penangkapan itu bermula saat petugas memeriksa barang dan penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara SIM.

banner 325x300

Dan Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

“Benar sekitar pukul 13.10 WIB tadi, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.

Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhir menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.

Barang bukti sabu seberat 1.2 Kilogram

“Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” kata Kapolsek.

Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Narkotika Jenis Sabu Diserahkan di Jalan Raya JS yang diamankan di Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (12/1), kepada Polisi JS menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pemeriksaan, kata M Jabir, JS (28) menyebutkan, ianya memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu diwilayah Idi, Aceh Timur.

“JS dititipkan barang oleh PT dan diamengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis Sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB ” kata Kapolsek.

JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Aceh Utara dan tiba di Bandara Pukul 13.00 WIB siang, tambahnya.

“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati), pungkasnya.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *