Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Lhokseumawe meringkus 5 remaja yang diduga kelompok begal di Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada Minggu (14/1) sekira Pukul 15.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, Satpol PP – WH Lhokseumawe juga berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit dan samurai.
Kepala Satpol-PP Lhokseumawe Heri Maulana, Senin (15/1) kepada wartawan mengatakan, saat itu ada anggota Satpol PP-WH Lhokseumawe sedang bersilaturahmi di kawasan tersebut, lalu menerima informasi dari masyarakat yang meminta pertolongan pengamanan terhadap sekelompok remaja yang kian meresahkan karena sering melakukan begal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penelusuran. Tak lama kemudian, mereka menemukan enam remaja yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang mengendarai sebuah sepeda motor dan sebuah becak motor.
Namun, tiga remaja yang mengendarai becak motor kabur dan hanya dapat mengamankan tiga remaja. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah celurit dan sebilah samurai pada dua remaja yang menggunakan sepeda motor.
Kemudian, anggota Satpol PP-WH bersama pemuda setempat kembali melakukan penelusuran dan menemukan tiga remaja tersebut sedang mendorong becak motornya yang telah mogok.
“Saat ini kelima remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif mereka membawa senjata tajam dan berkeliaran di kawasan perkebunan sawit. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan untuk seorang yang merupakan remaja setempat diminta pihak gampong untuk dibina aparatur gampong,” tegas Heri.
Selain mengamankan para remaja terduga pelaku begal dan menyita senjata tajam, petugas Satpol PP-WH juga menyita becak yang digunakan sebagai sarana transportasi oleh para remaja tersebut. Becak tersebut kemudian ditempatkan di Kantor Geuchik setempat.
Heri mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi begal. Masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak yang berwajib jika melihat adanya orang yang mencurigakan.
Kini kelima remaja tersebut akan dilakukan pembinaan di Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe. Mereka akan tetap diperbolehkan sekolah, namun setelah sekolah maka kembali lagi. Malamnya mereka akan melakukan ngaji untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan mereka.
“Saat ini kelima remaja tersebut sedang menjalani pembinaan di Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe,” kata Heri Maulana.(Red)