Aceh Utara – Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM meminta kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, M.Si agar segera mencopot Ir Mirza Gunawan, ST, MAP dari Plt Kadisperindagkop Aceh Utara karena dinilai tidak mampu bekerja.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM dalam Rapat Paripurna Ke-2 masa persidangan II DPRK Aceh Utara 2025, dengan acara Penyampaian LPJ Bupati Aceh Utara Tahun 2023, Jum’at (5/7).
Arafat juga merasa heran dengan kebijakan Pj Bupati yang terlalu memberikan kepercayaan kepada Mirza Gunawan untuk menjadi Plt Kadisperindagkop, padahal saat ini dia masih memangku jabatan sebagai Kepala ULP Aceh Utara.
Sebelum menjadi Plt Kadisperindagkop Aceh Utara, Mirza Gunawan juga sempat menjadi Plt Kadis Pendidikan Dayah.
“Kami mendapatkan informasi selama menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Dayah banyak menimbulkan masalah, terutama dengan para Teungku-teungku selaku pimpinan dayah,” kata Arafat.
Selain itu, tindak-tanduk Mirza Gunawan juga mendapat sorotan dari sejumlah anggota dewan, salah satunya disebutkan selalu menakut-nakuti kepala SKPK dengan mengandalkan kedekatannya dengan Pj Bupati Aceh Utara.
Selama menjabat sebagai Plt Kadisperindagkop juga tidak mampu membenahi sejumlah pasar yang dibangun dengan uang rakyat.
“Dalam kesempatan ini saya selaku Ketua DPRK Aceh Utara mewakili seluruh anggota dewan meminta kepada Pj Bupati untuk segera mencopot Mirza Gunawan sebagai Plt Kadisperindagkop,” tutup Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM.
Selain membahas itu, kalangan DPRK Aceh Utara juga mengkritik kinerja Pj Bupati yang jarang berada di tempat, namun lebih berada di luar daerah, sehingga banyak agenda pembangunan yang terabaikan.(Red)