Aceh Utara – Dalam rapat paripurna, DPRK Aceh Utara telah menatapkan 4 fraksi dan komposisi anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024 – 2029.
“Penetapan 4 fraksi dan komposisi Anggota DPRK merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Sementara, Bukhari, SE, usai mengikuti rapat paripurna mendengar pembacaan visi dan misi pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil – Tarmizi di Gedung DPRK setempat, Rabu (25/6).
Ia menjelaskan, usai menetapkan jumlah fraksi, nanti akan melaksanakan agenda-agenda berupa penyusunan tata tertib DPRK, penetapan Komisi-Komisi dan pimpinan DPRK Aceh Utara defenitif Periode 2024 – 2029.
Adapun fraksi-fraksi yang sudah terbentuk yaitu :
Fraksi Partai Aceh 19 Kursi yaitu Partai Aceh 17 Kursi dan Partai Demokrat 2 Kursi yang diketuai oleh Mantan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, MM.
Fraksi Adil Sejahtera Aceh 8 Kursi yaitu Partai PAS Aceh 5 Kursi dan Partai Nasdem 3 Kursi dan diketuai oleh Tgk Nasrullah yang juga politisi Partai PAS Aceh.
Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) 10 Kursi yaitu Partai Golkar 4 Kursi, PAN 2 Kursi, Partai SIRA 2 Kursi, PKS 1 Kursi dan Partai Garuda 1 Kursi. Fraksi KIAS diketuai oleh H Saifuddin.
Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh 8 Kursi yaitu PKB 3 Kursi, PNA 3 Kursi dan Gerindra 2 Kursi. Fraksi ini diketuai oleh politisi Gerindra H Anwar Risyen.(Red)