Berita  

Dua Kali Tak Pernah Diusulkan DPRK, Kini Murtala Muncul dalam Usulan ke Kemendagri

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Sejak berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2017-2022 H Muhammad Thaib – Fauzi Yusuf pada 12 Juli 2022. Kabupaten Aceh Utara sudah dipimpin oleh dua orang Pejabat Bupati yaitu Azwardi AP dan Dr Mahyuzar, M.Si yang saat ini masih menjabat.

Perjalanan estafet kepemimpinan di Aceh Utara pasca Muhammad Thaib mengakhiri jabatan sebagai Bupati Aceh Utara menarik untuk di ulas karena sudah dua kali DPRK Aceh Utara mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri RI, namun tidak satupun yang di akomodir oleh Kemendagri RI. Justru yang dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Utara bukanlah pejabat yang diusulkan oleh DPRK Aceh Utara.

banner 325x300

Menilik ke belakang, pada 2022 lalu, DPRK Aceh Utara mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri yaitu Amir Syarifuddin, SKM, Ir Mawardi dan M Nasir, SIP, MPA, namun ketiga nama itu tidak mendapatkan rekomendasi untuk jadi Pj Bupati, justru Kemendagri RI mengirimkan Azwardi AP sebagai Pj Bupati Aceh Utara.

Lalu, menjelang masa jabatan Pj Bupati Azwardi AP berakhir, DPRK Aceh Utara kembali mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati ke Kemendagri RI yaitu Amir Syarifuddin, SKM, M Nasir dan T Aznal Zahri, lagi-lagi usulan dewan itu mental alias ditolak, justru Kemendagri RI mengirim Dr Mahyuzar M.Si sebagai Pj Bupati Aceh Utara hingga saat ini.

Nah kali ini agak beda, DPRK Aceh Utara kembali mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri RI yaitu Dr A Murtala (Pj Bupati Aceh Jaya), Amir Syarifuddin, SKM dan Fakhrurradhi, SH, MH untuk menggantikan Dr Mahyuzar, M.Si yang tidak lama lagi akan habis masa jabatan.

Menilik nama-nama pejabat yang diusulkan ke Kemendagri, justru nama Kadinkes Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM menjadi juara karena sudah 3 kali diusulkan sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara, namun tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri RI sebagai Pj Bupati.

Lain halnya dengan sosok Dr A Murtala, M.Si, Sekda Aceh Utara yang kini mengemban amanah sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, justru sebelumnya tidak pernah masuk dalam usulan DPRK Aceh Utara sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara karena berbagai pertimbangan.

“Jabatan Murtala sebagai Sekda Aceh Utara sudah sangat tepat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk membantu Pj Bupati Aceh Utara dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM waktu itu.

Berbeda dengan hari ini, DPRK Aceh Utara justru mengusulkan Dr A Murtala bersama 2 orang pejabat lainnya sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM dalam keterangannya, Kamis (13/6) kepada Relasi.news mengatakan, alasan mengusulkan nama Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala mengingat track record dia selama menjabat sebagai Sekda Aceh Utara mampu bekerja dengan baik.

“Dia mampu memahami karakteristik dan persoalan di Kabupaten Aceh Utara yang sangat komplek karena sejak awal bertugas sebagai ASN di Aceh Utara,” katanya.

Selain memahami persolan di Aceh Utara, sosok A Murtala juga mampu berkomunikasi dengan semua pihak termasuk dengan dewan.

Arafat juga tidak menampik jika dua orang pejabat lainnya yang diusulkan ke Kemendagri yaitu Amir Syarifuddin dan Fakhrurradhi yang juga putra daerah juga mampu memahami persoalan di Aceh Utara. Tutup Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM.

Semoga kali ini taji DPRK Aceh Utara jangan sampai tumpul seperti sebelumnya.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *