Bireun – Grand Opening atau peresmian Kantor Hukum Arisyah & Rekan yang berlokasi di Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, Kamis (30/1) berlangsung meriah dan penuh keakraban.
Suasana Grand Opening kantor advokat itu terlihat meriah yang ditandai dengan berjejernya puluhan papan bunga ucapan selamat dari sejumlah kalangan baik itu kalangan pengacara, politisi, organisasi wartawan bahkan dari Bupati Bireun terpilih Mukhlis.
Managing Partners Arisyah & Rekan, Muhammad Ari Syahputra, SH, MH, dalam keterangannya kepada Relasi.news mengatakan, layanan hukum yang kami berikan hanya terbatas di wilayah Kabupaten Bireun saja, namun tidak tertutup kemungkinan di wilayah lain.
“Pada prinsipnya, kerja advokat tidak terbatas oleh ruang dan waktu, namun kita juga menghargai profesi para advokat lainnya di Kabupaten/Kota lainnya,” ungkap M Ari Syahputra.
Ia menyebutkan kiprah Kantor Hukum Arisyah & Rekan itu berdiri sejak 2015 dan sudah banyak menangani kasus hukum baik di Pengadilan Negeri (PN) maupun Mahkamah Syariah (MS)
“Kantor Hukum Arisyah & Patners juga turut memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Bireun,” kata pengacara yang selalu berpenampilan parlente itu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Bireun, M Arif Sani, SH juga memberikan apresiasi terhadap kinerja dan kontribusi Kantor Hukum Arisyah & Rekan dalam membantu masyarakat.
“Kehadiran Kantor Hukum Arisyah & Patners telah banyak memberikan manfaat dalam pendampingan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bireun,” katanya.
Dukungan yang sama juga diberikan oleh Fuadi Primaharsa, SH, MH yang Hakim di PN Bireun, ia menyebutkan, Kantor Hukum Arisyah & Rekan telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bireuen, dalam memberikan bantuan hukum prodeo (gratis) kepada masyarakat yang kurang mampu.(Red)