Aceh Utara – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, S.IK memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektar, di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/1).
Dengan melibatkan prajurit TNI/Polri, pemusnahan lahan ganja siap panen itu dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar ditempat.
“Tanaman ganja yang kita musnahkan hari ini ada di tiga titik lokasi yang tidak berjauhan dan diperkirakan luas lahannya mencapai 2 hektar,” tegas Komjen Pol Marthinus Hukom, kepada wartawan.
Ia juga menambahkan, penemuan ladang ganja di Desa Teupin Reusep itu berawal dari informasi masyarakat kemudian pihak BNN melakukan pengembangan dan berhasil diketahui lokasi lading.
“Semua barang bukti tanaman ganja siap panen itu sudah kita musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik ladang ganja masih dalam proses pencarian,” ungkap mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri itu.
Jenis tanaman bervariasi, dari bibit sampai ada yang sudah dipanen. dengan jumlah keseluruhan sebanyak 22.864 batang ganja dengan asumsi 11 ton ganja basah. Terlihat juga di lokasi bahwa 1 goni ukuran 60 kg kering yang sudah dipersiapkan untuk diangkut.(Red)