Jakarta,Relasi.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (23/5).
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kantor Kemensos Selasa 23 Mei 2023 ini, terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidik kasus dugaan korupsi bansos” Ujar Ali.
Namun Ali belum mengungkapkan secara rinci mengenai dugaan kasus korupsi Bansos beras tersebut hingga dilakukan penggeledahan di Kantor Kemensos. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Yang pasti, saat ini KPK masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus ini. Pada waktunya, kami akan menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara secara lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” jelasnya.
Diketahui bahwa KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Penyidikan ini berawal dari pengaduan masyarakat.
Ali Fikri menyebutkan bahwa dalam kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo.
Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat bukti, maka identitas dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Ali.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengkonfirmasi dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemensos.
Don Rozano Sigit Prakoeswa, Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kemensos mulai jam 10.00 WIB – 18.00 WIB terkait dengan penyaluran Bansos,” ujar Don.(*)