Hukum  

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pelempar Truk di Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K sedang berbincang sekaligus memberi nasehat kepada ketiga pelaku
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Utara – Personel Polsek Baktiya yang dibantu personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Utara berhasil meringkus tiga pelaku pelempar truk angkutan barang di Aceh Utara, Kamis (14/11).

Ketiga pelaku yang masih tergolong remaja yaitu AM (15), RA (17) dan MF (15) semuanya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye.

banner 325x300

Para pelaku tertangkap setelah seorang sopir truk angkutan melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya di Polsek Baktiya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 3.00 dini hari, saat truk tersebut melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Gampong Alue Bilie Rayeuk.

Berdasarkan keterangan korban, truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah. Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut.

Usai menerima laporan dari korban, Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku.

Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan sebagai alat transportasi dalam menjalankan aksinya.

Kaca truk pengangkut barang pecah akibat dilempar oleh pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga remaja ini telah melakukan aksinya sejak tanggal 7 November 2024. Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka.

Dalam keterangannya, para pelaku mengaku aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat hampir diserempet oleh mobil penumpang Hiace di jalan. Perasaan dendam tersebut kemudian membuat mereka melampiaskan kekesalan dengan melakukan tindakan berbahaya ini kepada kendaraan yang lewat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi,S.H menyampaikan menyayangkan tindakan para pelaku yang merugikan banyak pihak.

“Tindakan ini bukan hanya merugikan, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain. Aksi pelemparan pada kaca depan mobil, apalagi pada kecepatan tinggi, bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami kejadian serupa. Laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti kasus seperti ini agar situasi keamanan di jalan tetap terjaga.

Selain itu, orang tua juga diharapkan lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal.

“Kami berharap agar orang tua memberikan pengawasan dan arahan yang lebih ketat kepada anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Tindakan yang dilakukan oleh ketiga remaja ini berpotensi mencoreng masa depan mereka sendiri,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *