Polres Aceh Timur Amankan 1 Pelaku Curanmor dan 4 Penadah Hasil Curian

Foto ilustrasi pelaku pencurian sepeda motor
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Timur – Tim Opsnal Satreskrikm Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Selasa, (30/01) kemarin mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial WA, 42 tahun, warga Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur

Setelah WA diamankan, empat pelaku yang lain juga turut diamankan karena ikut terlibat pada kasus yang sama, diantaranya; HE, 37 tahun, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, MU, 37 tahun, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, WR, 40 tahun, warga Desa Lhong Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan NA, 27 tahun, warga Desa Matang Neuheun, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

banner 325x300

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan, awalnya pihaknya memperoleh laporan warga Peureulak Barat yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BL 6580 DBC pada hari Kamis, (18/1) di pekarangan masjid Manzilul Minan, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat.

“Kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap laporan itu. Setelah melakukan penyelidikan, WA yang berperan sebagai pelaku utama diamankan di rumahnya sedangkan empat pelaku yang lain bertindak sebagai penadah diamankan pada hari yang sama di tempat yang berbeda,” kata Kasat Reskrim. Rabu, (31/01).

Disebutkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan barang, dimana para pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan tersebut di beberapa tempat berbeda dengan menjalani peran masing-masing.

Dalam kasus tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Selain barang bukti tersebut pada saat mengamankan WA, petugas juga menemukan 12 (dua belas) paket narkoba yang diduga jenis sabu dan diakui oleh WA barang tersebut adalah miliknya.

“Saat ini para pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *