Jakarta,Relasi.News – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mengubah sistem rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pengubahan sistem ini dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan guru honorer. Sistem ini rencananya mulai diberlakukan pada 2024 mendatang secara permanen.
Rencana perubahan sistem rekruitmen itu Nadiemsampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR,Kamis (25/5) lalu.
Nadiem menyebut rencana itu sudah didiskusikan juga bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendagri, dan MenpanRB.
“Harapannya ini menjadi solusi permanen yang mulai diberlakukan 2024,” kata Nadiem.
Nadiem menyebut ada tiga permasalahan utama yang mendorong diubahkan sistem rekrutmen PPPK guru.
Pertama, kekosongan guru secara tiba-tiba yangdiakibatkan kematian, pensiun dan pindah sekolah.
Menurut Nadiem hal ini menyebabkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer. Sebab, sekolah tidak bisa mengganti dengan guru PPPK secara cepat karena harus menunggu perekrutan guru ASN yang dilakukan terpusat.
“Ini suatu masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba, yang akhirnya terpaksa harus rekrut guru honorer. Kita harus selesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Permasalahan kedua, kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Menurut Nadiem, rekrutmen terpusat tidak menjawab solusi atas permasalahan tersebut.
Permasalahan ketiga, Pemda tidak mengajukan formasiguru ASN yang sesuai dan cocok dengan kebutuhansekolah.
“Ketiga permasalahan ini mendorong Pempus mencari solusi,” kata Nadiem.(*)