Berita  

Menkomdigi Tekankan Generasi Muda Bangun Kesadaran Digital Sejak Dini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bagi generasi muda untuk dapat membangun kesadaran digital sejak dini agar ke depannya dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” ujar Menkomdigi, Rabu (6/5).

banner 325x300

Ia mengingatkan bahwa penggunaan teknologi apapun yang berlebihan dapat berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, serta kesehatan mental siswa.

Maka dari itu, penting untuk membentuk kesadaran sejak dini sehingga kebiasaan digital yang baik dapat tercipta dan menjadikan ruang digital Indonesia sebagai ruang produktif, aman, dan nyaman.

Lebih lanjut, Menkomdigi menjelaskan untuk mendukung terciptanya ruang digital aman bagi anak pemerintah menghadirkan kebijakan yang kini dikenal sebagai PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Lewat aturan itu pemerintah menyiapkan pembatasan akses anak terhadap platform-platform digital yang berisiko tinggi hingga usia tertentu. Menurut Menkomdigi, kebijakan tersebut didasarkan pada banyak kajian ilmiah baik dari para pakar kesehatan jiwa, pendidikan, hingga medis.

Selain itu, aturan pembatasan akses ke platform digital di Indonesia juga mengacu pada negara-negara lain yang sebelumnya mengambil kebijakan serupa. “Ini adalah langkah perlindungan yang tegas agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital,” kata Menkomdigi. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *