Aceh Utara – Penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir bandang dinilai membutuhkan lembaga khusus yang bekerja secara terfokus, terintegrasi, dan lintas sektor. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang biasa disapa Ayah Wa, Senin (22/12) di Pendopo Bupati Aceh Utara.
“Jika pemerintah tidak menetapkan status Bencana Nasional, pemerintah pusat perlu membentuk lembaga ad hoc seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias saat Aceh dilanda bencana gempa dan tsunami 2004 silam,” ungkapnya.
Banjir bandang yang mengepung sebagian besar wilayah di Kabupaten Aceh Utara tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak luas terhadap sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat.
Karena itu, penanganannya tidak cukup jika hanya dibebankan kepada pemerintah daerah atau kementerian/lembaga secara terpisah.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir harus ditangani oleh lembaga khusus seperti BRR. Lembaga ini bekerja dengan mandat yang jelas, anggaran khusus, serta kewenangan lintas sektor sehingga proses pemulihan bisa berjalan cepat dan terukur,” ujar Ayah Wa.

Bupati juga menilai model BRR yang pernah diterapkan pasca tsunami Aceh terbukti mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga penataan kembali tata ruang dapat dilakukan secara terkoordinasi.
“Kalau hanya mengandalkan mekanisme rutin, pemulihan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Masyarakat korban banjir butuh kepastian, bukan sekadar bantuan darurat,” katanya.
Pembentukan lembaga khusus dinilai menjadi salah satu solusi strategis agar pemulihan tidak berhenti pada tahap tanggap darurat.
Selain itu, Ayah Wa menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar pembangunan kembali wilayah terdampak sesuai dengan kebutuhan lokal dan lebih berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya bukan hanya membangun kembali, tapi membangun dengan lebih baik dan lebih aman,” pungkas Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil. (Adv)















