Aceh Utara – Untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, Polres Aceh Utara menerjunkan sebanyak 468 personil yang akan ditempatkan di sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Pelepasan personil pengamanan TPS itu dilakukan dalam apel gelar pasukan pergeseran personil pengamanan TPS, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.IK, di Mapolres setempat, Senin (12/2).
Adapun sebanyak 468 personil polisi itu terdiri dari 266 personil organik Polres Aceh Utara serta 202 personil BKO dari Polda Aceh serta melibatkan 2.150 anggota Linmas.
“Dalam pelaksanaan tugas pengamanan TPS, Polres Aceh Utara telah membentuk pola pengamanan sistem wilayah/zona rayonisasi untuk memudahkan pengendalian personil,” kata Kapolres.
Ia juga menyebutkan, untuk mendukung kelancaran pemilu 2024, Polres Aceh Utara juga bekerjasama dengan jajaran TNI, instasi terkait dan mitra kamtibmas lainnya.
“Seluruh personil akan melaksanakan tugas pengamanan pemilu sejak Tanggal 12 – 15 Februari 2024,” sebutnya.
AKBP Deden Heksaputera S, S.IK juga menjelaskan pola pengamanan rayonisasi, telah mempersiapkan sebanyak 17 personil BKO Satbrimobda Aceh, 28 personil Dalmas dan 22 personil tim Power On Hand Kapolres yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun ke seluruh wilayah Aceh Utara.
Kepada personil polisi, Ia meminta agar tidak Under Estimate atau menganggap remeh dengan kondisi yang terjadi, tetapi harus mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin.
Selain pengamanan yang terbaik, personil juga terus melakukan mapping potensi konflik sosial secara detail di wilayahnya masing-masing dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalah.
“Apabila terdapat konflik yang sudah mengganggu stabilitas kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta asas nesesitas,” tutup Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.IK. (Red)